Saya heran Masa Perusahaan BPD KASL_SEL tidak bisa menyelesaikan masalah kredit perumahan, yang mana angsuran perumahan sudah selesai tapi kok sertifikatnya tidak di keluarkan ( diuruskan) terutama warga kompleks perumahan korpri marabahan kab Barito Kuala.
Seharusnya sebagai penjamin kredit perumahan harus bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut.
Kami harap penjelasan, dan usaha yang udah di kerjakan dalam penyelesaian masalah tsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar