Minggu, 28 Maret 2010

UNTUK APA BAYAR PAJAK KALAU CUMA DI KORUPSI:


Sistem Korupsi Dalam Pengumpulan Uang Negara
Pendahuluan
“Orang Bijak Taat Pajak”
“Membayar Pajak Adalah Patriot Bangsa”
“Pembayar Pajak Adalah Pahlawan Pembagunan”
‘ Korupsi Pajak Memakmurkan Pegawai Pajak”
Rasanya tidak asing bagi kita mendengar Slogan tersebut dan sering juga diucapkan oleh
para pejabat Dirjen Pajak. 
Masalah pajak memang masalah yang sensitif. Menyangkut hajat hidup orang banyak.


 Definisi pajak menurut waliyulloh
adalah peralihan kekayaan dari rakyat kepada pejabat negara untuk membiayai pengeluaran rutin pribadinya. Dengan demikian pajak merupakan kewajiban masyarakat untuk menyerahkan sebagian kekayaannya tanpa imbal balik dari Negara.
Aparat pajak selalu menggebu-gebu mengaitkan pajak dengan patriotisme dan pembangunan. Tetapi secara substansial mereka sendiri tidak membayar pajak. Korupsi di Dirjen Pajak sudah berlangsung lama dan dinikmati oleh mereka, maka jika kita membayar pajak, sama artinya dengan memberi makan koruptor.
Maka dari itu janganlah membayar pajak, Kecuali semua pegawai pajak nya dipecat semua dan diganti orang yang bersih, dan uang yang di selewengkan dikembalikan untuk kepentingan rakyat, boleh kita membayar pajak kembali.

Sistem Korupsi Dalam Pengumpulan Uang Negara
Pendahuluan
“Orang Bijak Taat Pajak”
“Membayar Pajak Adalah Patriot Bangsa”
“Pembayar Pajak Adalah Pahlawan Pembagunan”
‘ Korupsi Pajak Memakmurkan Pegawai Pajak”
Rasanya tidak asing bagi kita mendengar Slogan tersebut dan sering juga diucapkan oleh
para pejabat Dirjen Pajak. 
Masalah pajak memang masalah yang sensitif. Menyangkut hajat hidup orang banyak.


 Definisi pajak menurut waliyulloh
adalah peralihan kekayaan dari rakyat kepada pejabat negara untuk membiayai pengeluaran rutin
pribadinya. Dengan demikian pajak merupakan kewajiban masyarakat untuk
menyerahkan sebagian kekayaannya tanpa imbal balik dari Negara
Aparat pajak selalu menggebu-gebu mengaitkan pajak dengan patriotisme dan pembangunan. Tetapi secara
substansial mereka sendiri tidak membayar pajak. Korupsi di Dirjen Pajak sudah berlangsung lama dan dinikmati oleh mereka,
maka jika kita membayar pajak, sama artinya dengan memberi makan koruptor.
Maka dari itu janganlah membayar pajak, Kecuali semua pegawai pajak nya dipecat semua dan diganti orang yang bersih, dan uang yang di selewengkan dikembalikan untuk kepentingan rakyat, boleh kita membayar pajak kembali.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar