Rabu, 19 Januari 2011

Gayus 1, Gayus 2 sampai 5 bertebaran di Kantor - Kantor Pajak

Gayus Halomoan Tambunan orang terkenal melebihi SBY. Pegawai negeri Sipil (PNS) yang "masih" golongan III A, memiliki kekayaan hingga Rp 250 miliar.


Posisinya sebagai pada Direktorat Jenderal Pajak, memungkinkan bagi Gayus untuk memperoleh kekayaan dengan cara tidak lazim, yaitu sebagai "markus" (makelar kasus) spesialis menilep pajak.

"Modus yang dilakukan itu luar biasa. Dan masih banyak orang-orang yang lainnya disini (kantor Pajak, red)," kata Gayus Tambunan seperti saya yang korupsi pajak.
Menurut Mas Ota (panggilan akrab Mas Achmad), pengakuan itu disampaikan Gayus . Mereka yang melakukan modus sejenis di Kantor Pajak itu lebih dari satu orang. Secara rinci kepada lebih kurang ada 10 pegawai sekantornya yang melakukan pekejaan ekstra sebagai "markus".

Perihal ulah Gayus ini, Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo mengakui, Gayus tidak sendirian dalam menjalankan perannya sebagai "markus" pajak. Karena itu pihak Direktorat Jenderal Pajak akan terus memeriksa kasusnya termasuk jika ada Gayus-Gayus lainnya.

Usaha pemerintah untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan PNS melalui Remunerasi dan reformasi perpajakan, ternyata belum mampu mencegah praktik-praktik korupsi dan kolusi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan geram dengan kasus ini. Kepada wartawan Menkeu menyatakan, kasus Gayus Tambunan terjadi bukan karena kurang besarnya gaji (remunerasi) pegawai pajak. Gayus 'menyimpang' lebih dikarenakan kelainan mental. Keserakahan, mungkin itu penyakit mental yang dimaksud Menkeu sekarang bertebaran di kantor pajak.

Lembaga penegak hukum diduga ikut bermain dalam kasus ini agar dapat bersama-sama menikmati hasip korupsi bersama-sama, mulai dari pejabat, hakim, jaksa, polisi, bahkan kaki tangan serta pembantu, sampai tukang becak.

Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji, terkait dengan kasus Gayus membuat tiga intansi penegak hukum (kejaksaan, kepolisian, Mahkamah Agung) dan direktorat jenderal Pajak meminta agar melakukan pembenahan internal sehingga tikus-tikus di instansi tersebut bisa di racun tikus..

Praktek kolusi antara pegawai pajak dan wajib pajak bukanlah hal yang baru di negeri ini.

Masyarakat sudah bosan dengan segala bentuk rekayasa atau bentuk-bentuk pengalihan kasus lainnya, tipu-tipu penegak hukum. Akankah kasus gayus menjadi inspirasi orang untuk menikmati hidup lebih baik?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar